Jumat, 23 Desember 2016

Profesi Pendidik

Profesi Pendidik
Guru dan dosen adalah pejabat profesional, sebab mereka diberi tunjangan profesional. Namun, walaupun mereka secara formal pejabat profesional, banyak kalangan yang tidak meyakini keprofesionalan mereka, terutama guru-guru. Mengapa demikian? Sebab masyarakat pada umumnya melihat kenyataan bahwa
1.      Banyak sekali guru maupun dosen melakukan pekerjaan yang tidak memberi kepuasan pada mereka.
2.      Menurut pendapat masyarakat, pekerjaan mendidik dapat dilakukan oleh siapa saja.
Mengenai alasan pertama diatas, mungkin tidak terlalu memberatkan sebab hal itu masih dapat diperbaiki. Lagi pula pejabat-pejabat profesional yang lain juga tidak semuanya bekerja dengan memuaskan. Tetapi alasan yang kedua perlu diberi perhatian yang serius sebab ini memberi ciri utama suatu jabatan profesional. Suatu jabatan dikatakan profesional, kalau hanya pejabat yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas tersebut.
Mendidik adalah membuatkan kesempatan dan menciptakan situasi yang kondusif agar anak-anak sebagai subjek berkembang sendiri. Mendidik adalah suatu upaya membuat anak-anak mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optmial. Berarti mendidik memusatkan diri pada upaya mengembangkan afeksi anak-anak, sesudah itu barulah pada penegmbangan kognisi dan keterampilannya.
Daftar Pustaka

Made, Pidarta. 2014. Landasan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar