Pendidkan
sebagai penyiapan tenanga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta
didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa
pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Hal
ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok
dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga
sehingga tidak bergantung dan membebani orang lain. Melalui kegiatan bekerja
seseorang mendapat kepuasaan bukan saja karena mendapat imbalan atau gaji,
melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu kepada orang lain
(jasa ataupun benda), berinteraksi, bergaul, dan berekreasi.
UUD
1945 Pasal 27 Ayat 2 mentakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN (BP 7 Pusat, 1990:
70-96) dalam butir 22, 23, dan 10 mencakup tentang pengadaan tenaga kerja,
penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem
informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga kerja, dan perlindungan tenaga
kerja.
Melalui
pendidikan peserta didik dapat mengembangkan potensi dalam dirinya, dengan
pendidikan tersebut pula peserta didik diberikan keterampilan untuk bertahan
hidup dikehidupan masyarakat sehari-hari. Pendidikan pada hakekat ialah untuk
memanusiakan manusia, dalam artian individu sebelum melalui proses pendidikan
pasti belum mempunyai keterampilan, hanya memiliki potensi, disitulah tugas
pendidikan untuk menumbuhkan kembangkan potensi tersebut, sehingga menghasilkan
output yang berguna bagi keluarga, masyarakat, agama, bangsa dan negara,
sehingga tidak bergantung maupun membenani orang lain.
Daftar
Pustaka
Umar,
Tirtarahardja dan S.L La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar