Minggu, 18 Desember 2016

Pendidikan Sebagai Penyiapan Tenaga Kerja

Pendidkan sebagai penyiapan tenanga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Hal ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung dan membebani orang lain. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasaan bukan saja karena mendapat imbalan atau gaji, melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu kepada orang lain (jasa ataupun benda), berinteraksi, bergaul, dan berekreasi.
UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 mentakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam GBHN (BP 7 Pusat, 1990: 70-96) dalam butir 22, 23, dan 10 mencakup tentang pengadaan tenaga kerja, penyediaan kesempatan lapangan kerja, perencanaan terpadu, penyempurnaan sistem informasi untuk penyediaan dan pemasaran tenaga kerja, dan perlindungan tenaga kerja.
Melalui pendidikan peserta didik dapat mengembangkan potensi dalam dirinya, dengan pendidikan tersebut pula peserta didik diberikan keterampilan untuk bertahan hidup dikehidupan masyarakat sehari-hari. Pendidikan pada hakekat ialah untuk memanusiakan manusia, dalam artian individu sebelum melalui proses pendidikan pasti belum mempunyai keterampilan, hanya memiliki potensi, disitulah tugas pendidikan untuk menumbuhkan kembangkan potensi tersebut, sehingga menghasilkan output yang berguna bagi keluarga, masyarakat, agama, bangsa dan negara, sehingga tidak bergantung maupun membenani orang lain.
Daftar Pustaka

Umar, Tirtarahardja dan S.L La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar