Jumat, 23 Desember 2016

Manusia Menurut Ilmu Sosiologi

Manusia Menurut Ilmu Sosiologi
Manusia adalah mahluk hidup, dan kehidupannya tidaklah dapat dipisahkan dari hidup berkelompok. Sadar atau tidak sadar, manusia dari semenjak lahir sudah membutuhkan kelompok atau orang lain. Kehidupan sosial itu harus dipandang sebagai suatu tabiat kejiwaan yang lebih tinggi dan sesuai yang telah tumbuh dari satuan biologi. Pandangan kaum sosiologi tentang manusia ini sejalan tentang pendapat Aristoteles (384-322 SM) yang mengatakan dalam teorinya, bahwa manusia adalah “zoon politikon”, yaitu mahluk sosial yang hanya hidup bergolongan, atau sedikitnya mencari teman untuk hidup bersama, lebh suka dari hidup tersendiri.
Setelah manusia (individu-individu) berada dalam suatu masyrakat yang tinggal pada suatu tempat, tidaklah diperlukan suatu hukum untuk mengatur/mengawasi kelakuan-kelakuan dalam anggota masyarakat, selama kelakuan para anggotanya masih dapat dikonrol secara informal, khususnya oleh hukum adat istiadat.
Timbulnya kebutuhan manusia terhadap peraturan hukum dan undang-undang ada hubungannya dengan perkembangan suatu masyarakat yang berbelit-belit dan dinamis, yang menimbulkan berbagai keperluan yang bertentangan dan anggapan-anggapan yang masih belum “tertera” oleh masyarakat, serta terletak di luar lapangan adat istiadat (mores).
Daftar Pustaka

Nata, H. Abudin.2012. Pemikiran Pendidikan Islam dan Barat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar