Manusia
Menurut Ilmu Sosiologi
Manusia
adalah mahluk hidup, dan kehidupannya tidaklah dapat dipisahkan dari hidup
berkelompok. Sadar atau tidak sadar, manusia dari semenjak lahir sudah
membutuhkan kelompok atau orang lain. Kehidupan sosial itu harus dipandang
sebagai suatu tabiat kejiwaan yang lebih tinggi dan sesuai yang telah tumbuh
dari satuan biologi. Pandangan kaum sosiologi tentang manusia ini sejalan
tentang pendapat Aristoteles (384-322 SM) yang mengatakan dalam teorinya, bahwa
manusia adalah “zoon politikon”, yaitu mahluk sosial yang hanya hidup
bergolongan, atau sedikitnya mencari teman untuk hidup bersama, lebh suka dari
hidup tersendiri.
Setelah
manusia (individu-individu) berada dalam suatu masyrakat yang tinggal pada
suatu tempat, tidaklah diperlukan suatu hukum untuk mengatur/mengawasi
kelakuan-kelakuan dalam anggota masyarakat, selama kelakuan para anggotanya
masih dapat dikonrol secara informal, khususnya oleh hukum adat istiadat.
Timbulnya
kebutuhan manusia terhadap peraturan hukum dan undang-undang ada hubungannya
dengan perkembangan suatu masyarakat yang berbelit-belit dan dinamis, yang
menimbulkan berbagai keperluan yang bertentangan dan anggapan-anggapan yang
masih belum “tertera” oleh masyarakat, serta terletak di luar lapangan adat
istiadat (mores).
Daftar
Pustaka
Nata,
H. Abudin.2012. Pemikiran Pendidikan
Islam dan Barat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar