Konflik
di Pedesaan
Provinsi
Banten sejak dulu menjadi jalur ekonomi seperti penghubung antara pulau jawa
dan sumatra, belum lagi wilayah daratan berupa persawahan dan perkebunan yang
ada di Banten begitu luas, tapi mengapa masyarakat Banten tidak bisa menikmati
kesuburan tanah Banten? Hamparan sawah begitu luas dan subur, seumber daya alam
melimpah ruah, dan hasil pertaniannya bisa memenuhi daerah lain. Contoh kasus
di Dusun Curug Goong, Padarincang Kab. Serang BANTEN, sumber air begitu
melimpah tidak pernah kering mengaliri persawahan. Namun itu semua seakan tidak
berarti bagi masyarakat sekitarnya masih banyak kemiskinan, masih banyak orang
yang kelaparan, semua itu karena adanya campur tangan antara pemodal dan
penguasa, dinas pertanian Banten mengakui bahwa adanya alih fungsi lahan
pertanian untuk menjadi industri, tentu hal tersebut menyebabkan penurunan luas
lahan panen. Belum lagi, pihak penguasa begitu mudah memberikan izin
pembangunan industri diwilayah tersebut, sehingga lahan pertanian sebagian
besar dikuasai oleh pihak luar. Itulah mengapa warga Banten masih ada yang
kelaparan, kemiskinan masih menjerat seakan menjadi belenggu yang tak bisa
lepas, pemodal dan pihak penguasalah penyebabnya yang dengan gampangnya
mengambil alih lahan melalui uang dan kekuasaan.
Dari
kasus kedua Konflik Sumber Daya Alam di NTT. Sumber daya alam di kepulauan NTT
sangatlah melimpah ruah mulai dari laut, gunung dan perkebunannya. Kepemilikan
dan pengelolaannya sumber daya alamnya sebagian besar diatur oleh hukum adat,
dikelola bersama sebagai milik bersama. Namun yang terjadi bukanlah kemakmuran
yang didapatkan melainkan menjadi sumber ancaman dan petaka, konflik sering
terjadi di wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Kasus penembakan
petani kebun kopi dan perampasan tanah-tanah adat untuk pembangunan indusrti
kerap kali terjadi, masyarakat adat terus ditindas oleh pemodal dan pihak
penguasa, bagi masyarakat adat melakukan perlawan artinya mereka siap
berhadapan dengan moncong senjata, bahkan meregang nyawa. Kerja sama antara
pemilik modal dan penguasa sangat luar biasa, dapat anda saksikan banyaknya
kasus penembakan oleh aparat bersenjata. Aparat bersenjata tersebut dibayar
oleh pihak pemodal dan penguasa untuk mengamankan wilayah yang akan
diekploitasi oleh pihak pemodal, mirisnya pihak pemodal dan penguasa akan
segera pergi jika wilayah tersebut habis dieksploitasi dan pastinya
meninggalkan kerusakan alam yang mungkin akan menjadi sumber bencana bagi
masyarakat adat sekitar.
Kasus
yang ketiga yaitu Situs Candi Muara Jambi. Ribuan situs candi muara jambi
terancam rusak karena adanya kegiatan pertambangan disekitar situs tersebut,
kenapa disitus bersejarah seperti dimuara jambi berdiri perusahaan penimbunan
batu bara yang justru akan berdampak pada rusaknya situs, sangat disayangkan
sekali padahal situs sejarah seperti di muara jambi adalah aset yang berharga
bagi masyarakat sekitar dan negara, jika dikelola dengan baik pastinya akan
memberikan dampak yang baik, tidak seperti saat ini yang justru sangat merugikan
warga sekitar. Dari kasus ini menunjukan pola adanya kerja sama anatara pihak
perusahaan dan pemerintah, pemerintah kabupaten muaro jambi terkesan lambat
menangani kasus ini. Pihak bupati muaro jambi enggan menutup perusahaan
penimbunan batu bara diduga karena adanya keuuntungan ekonomis yang
menguntungkan pihak bupati muaro jambi. Banyak kebohongan dari pihak bupati,
pernyataan pihak bupati berlainan dengan fakta yang ada dilapangan dan pihak
bupati seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa untuk menutup peusahan tersebut.
Nyatanya pihak bupati tau bahwa perusahaan tersebut sangat mengancam
kelestarian situs candi tersebut.
Begitu
berat politik yang dihadapi desa saat ini, pihak penguasa begitu mudahnya
memberikan izin kepada pemilik modal akibatnya desa semakin tertindas, pihak
pemodal dan penguasa hanya mementingkan diri nya sendiri, sehingga
pengeksploitasian wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam terus
berlanjut hingga saat ini. Dari ketiga kasus diatas menunjukan pola yang sama
yaitu kerja sama antara pemilik modal dan penguasa.
Sumber
:
Asia
Calling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar