Jumat, 23 Desember 2016

Konflik di Pedesaan

Konflik di Pedesaan
Provinsi Banten sejak dulu menjadi jalur ekonomi seperti penghubung antara pulau jawa dan sumatra, belum lagi wilayah daratan berupa persawahan dan perkebunan yang ada di Banten begitu luas, tapi mengapa masyarakat Banten tidak bisa menikmati kesuburan tanah Banten? Hamparan sawah begitu luas dan subur, seumber daya alam melimpah ruah, dan hasil pertaniannya bisa memenuhi daerah lain. Contoh kasus di Dusun Curug Goong, Padarincang Kab. Serang BANTEN, sumber air begitu melimpah tidak pernah kering mengaliri persawahan. Namun itu semua seakan tidak berarti bagi masyarakat sekitarnya masih banyak kemiskinan, masih banyak orang yang kelaparan, semua itu karena adanya campur tangan antara pemodal dan penguasa, dinas pertanian Banten mengakui bahwa adanya alih fungsi lahan pertanian untuk menjadi industri, tentu hal tersebut menyebabkan penurunan luas lahan panen. Belum lagi, pihak penguasa begitu mudah memberikan izin pembangunan industri diwilayah tersebut, sehingga lahan pertanian sebagian besar dikuasai oleh pihak luar. Itulah mengapa warga Banten masih ada yang kelaparan, kemiskinan masih menjerat seakan menjadi belenggu yang tak bisa lepas, pemodal dan pihak penguasalah penyebabnya yang dengan gampangnya mengambil alih lahan melalui uang dan kekuasaan.
Dari kasus kedua Konflik Sumber Daya Alam di NTT. Sumber daya alam di kepulauan NTT sangatlah melimpah ruah mulai dari laut, gunung dan perkebunannya. Kepemilikan dan pengelolaannya sumber daya alamnya sebagian besar diatur oleh hukum adat, dikelola bersama sebagai milik bersama. Namun yang terjadi bukanlah kemakmuran yang didapatkan melainkan menjadi sumber ancaman dan petaka, konflik sering terjadi di wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Kasus penembakan petani kebun kopi dan perampasan tanah-tanah adat untuk pembangunan indusrti kerap kali terjadi, masyarakat adat terus ditindas oleh pemodal dan pihak penguasa, bagi masyarakat adat melakukan perlawan artinya mereka siap berhadapan dengan moncong senjata, bahkan meregang nyawa. Kerja sama antara pemilik modal dan penguasa sangat luar biasa, dapat anda saksikan banyaknya kasus penembakan oleh aparat bersenjata. Aparat bersenjata tersebut dibayar oleh pihak pemodal dan penguasa untuk mengamankan wilayah yang akan diekploitasi oleh pihak pemodal, mirisnya pihak pemodal dan penguasa akan segera pergi jika wilayah tersebut habis dieksploitasi dan pastinya meninggalkan kerusakan alam yang mungkin akan menjadi sumber bencana bagi masyarakat adat sekitar.
Kasus yang ketiga yaitu Situs Candi Muara Jambi. Ribuan situs candi muara jambi terancam rusak karena adanya kegiatan pertambangan disekitar situs tersebut, kenapa disitus bersejarah seperti dimuara jambi berdiri perusahaan penimbunan batu bara yang justru akan berdampak pada rusaknya situs, sangat disayangkan sekali padahal situs sejarah seperti di muara jambi adalah aset yang berharga bagi masyarakat sekitar dan negara, jika dikelola dengan baik pastinya akan memberikan dampak yang baik, tidak seperti saat ini yang justru sangat merugikan warga sekitar. Dari kasus ini menunjukan pola adanya kerja sama anatara pihak perusahaan dan pemerintah, pemerintah kabupaten muaro jambi terkesan lambat menangani kasus ini. Pihak bupati muaro jambi enggan menutup perusahaan penimbunan batu bara diduga karena adanya keuuntungan ekonomis yang menguntungkan pihak bupati muaro jambi. Banyak kebohongan dari pihak bupati, pernyataan pihak bupati berlainan dengan fakta yang ada dilapangan dan pihak bupati seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa untuk menutup peusahan tersebut. Nyatanya pihak bupati tau bahwa perusahaan tersebut sangat mengancam kelestarian situs candi tersebut.
Begitu berat politik yang dihadapi desa saat ini, pihak penguasa begitu mudahnya memberikan izin kepada pemilik modal akibatnya desa semakin tertindas, pihak pemodal dan penguasa hanya mementingkan diri nya sendiri, sehingga pengeksploitasian wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam terus berlanjut hingga saat ini. Dari ketiga kasus diatas menunjukan pola yang sama yaitu kerja sama antara pemilik modal dan penguasa.
Sumber :

Asia Calling

Tidak ada komentar:

Posting Komentar