Pengawasan
Pendidikan
Dalam
proses pendidikan, pengawsan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan
dalm upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah.
Pengawsan
dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua
kegiatan organisai terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus merupakan
kegiatan untuk mengoreksi atau memperbaiki berbagai penyimpangan yang akan
mengganggu pencapaian tujuan (Robbins, 1997).
Wagner
dan Hollenbeck (Mantja, 2001) mendefinisikan pengawasan sebagi fungsi manajemen
yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalm suatu
organisasi untuk menetapkan kemajuan sesuai arah yang dikehendaki. Oleh karena
itu, pengawasn pendidikan adalah fungsi manjemen pendidikan yang harus
diaktualisasikan, seperi halnya fungsi manajemen lainnya.
Berdasarkan
konsep tersebut, proses perencanaan yang mendahalui kegiatan pengawasan harus
dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksud mencakup perencanaan
pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi, dan mekanisme, sehinngga perencanaan
dan pengawasan memiliki standar dan tujuan yang jelas.
Daftar
Pustaka
Basri,
H. Hasan dan H. A. Rusdiana. 2015. Manajemen
Pendidikan dan Pelatihan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar