Jumat, 23 Desember 2016

Pengawasan Pendidikan

Pengawasan Pendidikan
Dalam proses pendidikan, pengawsan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalm upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah.
Pengawsan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisai terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus merupakan kegiatan untuk mengoreksi atau memperbaiki berbagai penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins, 1997).
Wagner dan Hollenbeck (Mantja, 2001) mendefinisikan pengawasan sebagi fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalm suatu organisasi untuk menetapkan kemajuan sesuai arah yang dikehendaki. Oleh karena itu, pengawasn pendidikan adalah fungsi manjemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperi halnya fungsi manajemen lainnya.
Berdasarkan konsep tersebut, proses perencanaan yang mendahalui kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksud mencakup perencanaan pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi, dan mekanisme, sehinngga perencanaan dan pengawasan memiliki standar dan tujuan yang jelas.
Daftar Pustaka

Basri, H. Hasan dan H. A. Rusdiana. 2015. Manajemen Pendidikan dan Pelatihan. Bandung: CV Pustaka Setia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar